Fatwa Ulama Besar ‘Arab Saudi
Al-Lajnah Ad-Daa-imah wal Iftaa’
www.ilmusunnah.com
الفتوى رقم: 20361
Al-Fatwa no: 20361, (Tarikh: 1/8/1418H).
س 1: القراءة على ماء فيه زعفران، ثم غمس الأوراق فيه، ثم تجفيفها، ثم حلها بعد ذلك بماء، ثم شربها
Soalan 1: (Bolehkah) membaca ruqyah (jampi atau ayat-ayat Al-Qur’an) pada air za’faran, kemudian beberapa kertas dicelupkan ke dalamnya, lalu dikeringkan, kemudian dicampurkan dengan air, lalu air tersebut diminum?
Ikuti jawaban dan fatwa lengkap di website baru kami, http://www.ilmusunnah.com/?p=11079
saya atas nama BPK. SAMSUL dari MADURA ingin mengucapkan banyak kasih kepada MBAH KARYO,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KARYO bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KARYO no ini 082301536999 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KARYO dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama BPK. SAMSUL dan bukan nama MBAH KARYO krna itu cuma palsu.m
ReplyDeletesaya atas nama BPK. SAMSUL dari MADURA ingin mengucapkan banyak kasih kepada MBAH KARYO,kalau bukan karna bantuannya munkin sekaran saya sudah terlantar dan tidak pernaah terpikirkan oleh saya kalau saya sdh bisa sesukses ini dan saya tdk menyanka klau MBAH KARYO bisa sehebat ini menembuskan semua no,,jika anda ingin seperti saya silahkan hubungi MBAH KARYO no ini 082301536999 saya yakin anda tdk akan pernah menyesal klau sudah berhubungan dgn MBAH KARYO dan jgn percaya klau ada yg menggunakan pesan ini klau bukan nama BPK. SAMSUL dan bukan nama MBAH KARYO krna itu cuma palsu.m
ReplyDelete